Dinas PMPTSP Terbitkan 13 Ribu Surat Izin Setiap Hari
access_time Sabtu, 28 April 2018 12:12 WIB
remove_red_eye 3580
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sekitar 13 ribu berkas surat izin dari 269 jenis bentuk perizinan, diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI setiap hari.
Kami targetkan tingkat kepuasan masyarakat sekitar 98 persen
PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, 13 ribu surat izin tersebut diterbitkan 316 servis poin yang tersebar di kantor layanan PTSP kelurahan, kecamatan, sudin dan dinas.
"Setiap hari kami terbitkan sekitar 13 ribu surat izin dari 269 jenis perizinan," ujar Edy, Sabtu (28/4).
Dia menambahkan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mendominasi permohonan perizinan yang diterbitkan mencapai sekitar 20 persen setiap hari.
Menurut Edy, banyaknya berkas perizinan yang diterbitkan merupakan satu indikasi semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan serta meningkatnya kepercayaan dan kepuasan atas pelayanan petugas PTSP.
"
Kami targetkan tingkat kepuasan masyarakat sekitar 98 persen ," tandasnya.
Berita Terkait
-
PTSP Kantor Walikota Jakut Layani 18.748 Berkas
access_timeRabu, 19 Agustus 2015 19:19 WIB
remove_red_eye3527 personTP Moan Simanjuntak -
Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN
access_timeSelasa, 19 Desember 2017 20:20 WIB
remove_red_eye2492 personAldi Geri Lumban Tobing
Berita Terpopuler
indeks